IAR
IZIN AMATIR RADIO

Izin untuk mendirikan, memiliki, mengoperasikan stasiun amatir radio
dan menggunakan frekuensi radio pada alokasi yang telah ditentukan untuk radio amatir di Indonesia

IKRAP
IZIN KOMUNIKASI RADIO ANTAR PENDUDUK

Izin untuk mendirikan, memiliki, mengoperasikan stasiun radio antar penduduk.

Proses Perpanjangan IAR/IKRAP harus diajukan melalui menu perpanjangan pada sistem dengan mengupdate PAS FOTO RESMI TERBARU dengan latarbelakang warna MERAH untuk IAR atau BIRU untuk IKRAP.

ORARI

Organisasi Amatir Radio Indonesia

Visit

KOMDIGI

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, DIREKTORAT JENDERAL INFRASTRUKTUR DIGITAL

Visit

RAPI

Radio Antar Penduduk Indonesia

Visit

Informasi Izin & UNAR

Pencarian Callsign IAR/IKRAP

IAR (AKTIF)

44537

IKRAP (AKTIF)

63883

Jadwal UNAR akan datang

CAT UNAR LOKA MONITOR SFR GORONTALO KE - VIII TAHUN 2026

10-09-2026

KANTOR LOKA MONITOR SFR GORONTALO, JL. H. THAYEB M. GOBEL NO.9 KEL. TAPA KEC. SIPATANA

CAT UNAR BALMON SFR KELAS II BANDA ACEH KE - IX TAHUN 2026

11-09-2026

Kantor Balmon SFR Kelas II Banda Aceh, Jln. P. Nyak Makam No.33, Lorong Kapai Kleng, Gampong Doy, Kecamatan Ulee Kareng

UNAR BALMON SFR KELAS II BATAM KE - II TAHUN 2026

13-09-2026

Bintan

CAT UNAR BALMON SFR KELAS I SEMARANG KE - VI TAHUN 2026

14-09-2026

Kantor Balmon SFR Kelas I Semarang : Komplek Semarang Indah Blok C III / 1-3, Tawangmas, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50144

CAT UNAR BALMON SFR KELAS II BENGKULU KE - VII TAHUN 2026

14-09-2026

Jl. Bakti Husada No.89, Lkr. Barat, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225

CAT UNAR BALMON SFR KELAS I PALEMBANG KE - IX TAHUN 2026

14-09-2026

KANTOR BALAI MONITOR KELAS I PALEMBANG JL. MACAN KUMBANG NO. 50

Pengumuman Lainnya

------------------------------------------------------------------------------