IAR
IZIN AMATIR RADIO

Izin untuk mendirikan, memiliki, mengoperasikan stasiun amatir radio
dan menggunakan frekuensi radio pada alokasi yang telah ditentukan untuk radio amatir di Indonesia

IKRAP
IZIN KOMUNIKASI RADIO ANTAR PENDUDUK

Izin untuk mendirikan, memiliki, mengoperasikan stasiun radio antar penduduk.

Proses Perpanjangan IAR/IKRAP harus diajukan melalui menu perpanjangan pada sistem dengan mengupdate PAS FOTO RESMI TERBARU dengan latarbelakang warna MERAH untuk IAR atau BIRU untuk IKRAP.

ORARI

Organisasi Amatir Radio Indonesia

Visit

KOMDIGI

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, DIREKTORAT JENDERAL INFRASTRUKTUR DIGITAL

Visit

RAPI

Radio Antar Penduduk Indonesia

Visit

Informasi Izin & UNAR

Pencarian Callsign IAR/IKRAP

IAR (AKTIF)

44388

IKRAP (AKTIF)

63738

Jadwal UNAR akan datang

CAT UNAR LOKA MONITOR SFR KENDARI KE - III TAHUN 2026

26-09-2026

Ruang CAT UNAR Balai Spektrum Frekuensi Radio Dan Infrastruktur Digital Kelas II Kendari Jl. D.I Panjaitan Komp BTN Kehutanan, Lepo-lepo, Baruga, Kendari

CAT UNAR BALMON SFR TEST APLIKASI KE - II TAHUN 2026

26-09-2026

Testing

CAT UNAR LOKA MONITOR SFR TANJUNG SELOR KE - VIII TAHUN 2026

26-09-2026

Kantor Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Tanjung Selor Jl. Padat Karya RT. 01 RW. 01 Tanjung Selor Kab. Bulungan Kalimantan Utara, BULUNGAN, KALIMANTAN UTARA, BULUNGAN, KALIMANTAN UTARA

CAT UNAR BALMON SFR KELAS I KUPANG KE - IX TAHUN 2026

26-09-2026

Kantor Balmon Kelas I Kupang Jalan Perintis Kemerdekaan I Oebobo

CAT UNAR BALMON SFR TEST APLIKASI KE - III TAHUN 2026

27-09-2026

Testing

CAT UNAR BALMON SFR KELAS II LAMPUNG KE - IV TAHUN 2026

01-10-2026

Kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Lampung Jl. Kramat Jaya KM. 14 No.9 Hajimena, Lampung Selatan, Lampung 35145

Pengumuman Lainnya

------------------------------------------------------------------------------